Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Pemuda Tega Tusuk Teman Kencan di Jalan Barito, Korban Seorang Mahasiswi

Khairul ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tampang Pemuda Tega Tusuk Teman Kencan di Jalan Barito, Korban Seorang Mahasiswi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pemuda bernama Khairul Azman Siregar (20) yang menusuk teman kencannya, NRS (19), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024) 

Korban ditolong oleh seseorang berinisial A yang langsung mengantarkannya ke RS Fatmawati, Cilandak.

Dua hari setelah aksi penusukan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku di apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa.

"Pelaku tinggal di bekasi, kemudian kita ambil di apartemen di Lenteng Agung. Itu kosannya," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sofyan Suri.

Sofyan menjelaskan, Khairul kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Sofyan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Mahasiswi Ditusuk Pria Teman Kencannya di Jaksel, Pelaku Emosi Korban Tolak Hubungan Intim

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas