Ketua RW 01 Jembatan Besi Tambora Hasanuddin Ungkap Alasan Gelar Sayembara Tangkap Maling Berhadiah
Tertulis informasi nominal uang tunai mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta bagi yang berhasil menangkap pelaku curanmor dan pelaku kejahatan lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencurian yang kian meresahkan membuat Ketua RW 01 Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat menggelar sayembara.
Isinya warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan mendapatkan hadiah.
Spanduk itu bertuliskan 'Sayembara Tangkap Maling Berhadiah', terpajang di sejumlah titik di wilayah RW 01 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Tertulis informasi soal nominal uang tunai mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta bagi mereka yang berhasil menangkap pelaku curanmor, dan pelaku kejahatan lainnya.
Dikutip Wartakotalive.com, Hasanuddin alias Nurdin selaku Ketua RW 01 Jembatan Besi menyebut bahwa pemasangan spanduk itu telah konsisten dilakukannya sejak 2021 lalu.
Sebelum tahun itu wilayahnya itu kerap kemalingan mulai kotak amal, sepeda motor, dan barang-barang berharga lainnya.
Tak main-main, dalam satu bulan, warga di wilayahnya bisa kemalingan hingga empat motor sekaligus.
Baca juga: Kronologi Pria di Indramayu Tiba-tiba Masuk Mobil lalu Terkunci, Dikira Maling Ternyata ODGJ, Viral
Melihat fenomena itu, Nurdin lantas mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan memikirkan ide agar kasus pencurian di wilayahnya dapat diredam.
"Saya ngobrol sama RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, RW nih kalau hilang motor nyalahin RT, kamtibmas, hansip. Nyalahin staf RW enggak aktif segala macam. Di mata masyarakat, pengurus di wilayah ini bener aja salah, apalagi salah pasti parah," kata Nurdin saat ditemui di rumahnya, Kamis (25/7/2024).
"Menjaga image ini, kami ajak warga edukasi gimana caranya. Supaya bahwa yang disalahkan bukan RT, pemuka masyarakat, atau kamtibmas," imbuhnya.
Kala itu, Nurdin mengaku memikirkan konsep sayembara tangkap maling selama dua hari lamanya.
Usulan sayembara itu diperbolehkan oleh jajaran Danramil, Camat, Lurah, hingga kepolisian setempat.
Sejak saat itulah dirinya rutin memperbaharui spanduk sayembara tangkap maling untuk menekan kasus pencurian di wilayahnya.