Selebgram Meninggal Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan WSJ Kota Depok, Begini Tanggapan Perdoski
Sedot lemak sebenarnya merupakan prosedur sederhana namun memerlukan penanganan dan kompetensi sehingga bisa dilakukan secara aman
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (Perdoski) menyoroti dugaan malapraktik di klinik kecantikan di Depok yang mengakibatkan seorang selebgram asal Medan meninggal dunia.
ENS (30) meninggal dunia usai melakukan sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Kota Depok.
Wakil Sekretaris Umum Perdoksi, dr Fitria Agustina mengingatkan, agar pasien tidak asal-asalan memilih klinik untuk melakukan tindakan sedot lemak atau liposuction.
Tindakan liposuction bisa dilakukan di Klinik utama Spesialistik dimana di klinik tersebut memiliki Dokter Spesialis Bedah Plastik dan Rekonstruksi (SpBPRE) dan dokter spesialis SpDVE atau dokter spesialis kulit dan kelamin.
Selain itu, pasien yang juga ingin melakukan sedot lemak disarankan melakukannya di Rumah sakit dengan standar sterilitas ruangan tindakan sesuai panduan PERDOSKI.
“Untuk menghindari hal-hal fatal dari suatu tindakan pastikan dokter Anda merupakan SpBPRE atau SpDVE yang paling kompeten dan berpengalaman.
Baca juga: Kasus Selebgram Tewas saat Sedot Lemak Berakhir Damai, Kakak Korban: Klinik dan Keluarga Berdamai
Percayakan kesehatan dan kecantikan kulit kepada ahlinya,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).
Dikatakannya, liposuction sebenarnya merupakan prosedur sederhana namun memerlukan penanganan dan kompetensi sehingga bisa dilakukan secara aman.
Sedot lemak hanya bisa dilakukan pada pasien yang sehat sehingga sebelum tindakan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan pasien siap dilakukan tindakan.
“Tindakan medis spesialistis ini hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis bedah plastik dan SpDVE,” jelas dr Fitria.
Diketahui, pihak kepolisian tengah memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus ini.
Dokter dan suami pemilik klinik telah dimintai keterangan atas kejadian itu.
ENS menjadi korban malapraktik di klinik kawasan Beji pada 22 Juli 2024.
Kasus tersebut sebelumnya juga viral di media sosial.