Coretan Dinding Ibu-Anak di Bandung Barat sebelum Jadi Kerangka, Beri Pesan ke Suami jika Nikah Lagi
Berikut adalah pesan coretan di dinding selengkapnya dari ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di Bandung Barat.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Namun, pihak kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan.
"Untuk sementara, kita tidak bisa menyimpulkan, jadi mohon waktu," tuturnya.
"Sebenarnya sudah ada dan kita bisa menyimpulkan, tapi itu tadi, kita harus tahu dulu penyebab kematian," tambahnya.
Maka dari itu, Tri mengatakan, pihaknya enggan terburu-buru untuk menyimpulkan penyebab kematian maupun memastikan tulisan-tulisan itu dibuat oleh ibu dan anak tersebut.
"Jangan sampai kita menyimpulkan sekarang, tahu-tahu ternyata penyebab kematiannya lain," ucap Tri.
Baca juga: Pesan Ibu yang Ditemukan Tinggal Kerangka: Ingin Rumah Dibangun Masjid, Curhat Suami Nikah Lagi
Terkait kematian ibu dan anak itu, kata dia, sudah ada bukti-bukti penunjang dan bukti-bukti petunjuk.
Meski demikian, Tri mengaku, pihaknya masih memerlukan bukti-bukti yang lain, lalu setelah itu baru bisa menjelaskan.
"Itu tadi saya sampaikan bahwa kita masih memerlukan bukti-bukti yang lain yaitu apa penyebab kematian dari kedua korban tersebut. Baru kita bisa menjelaskan, tapi kalau sekarang kan hanya persepsi," katanya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Adang Azhar, mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap hal yang lainnya.
Termasuk soal indikasi adanya tindak pidana dalam penemuan kerangka ibu dan anak tersebut.
"Terus yang kedua kita memeriksa tanda-tanda yang lainnya, tadi katanya apakah ada unsur ke tindak pidana atau enggak," katanya, saat ditemui di lokasi, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Pemeriksaan indikasi tindak pidana itu nantinya akan digabungkan dengan pemeriksaan sampel dan keterkaitan dengan bukti-bukti yang ditemukan pada kasus kematian ibu dan anak tersebut.
Namun, Adang belum bisa memastikan, kapan pemeriksaan atau identifikasi itu akan selesai karena membutuhkan waktu yang lama.
Sebab, dalam proses identifikasi ini perlu pemeriksaan penunjang yang banyak karena harus berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri dan yang lainnya.