Kronologi Anak 2 Tahun Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok: Anak Histeris Lihat Pelaku
Setelah diyakini dianiaya dengan didukung rekaman CCTV, orang tua korban membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi anak berusia 2 tahun diduga jadi korban penganiayaan oleh pemilik insial MI di tempat penitipan (daycare) Wensen Schooll, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penganiayaan terungkap setelah guru di sekolah tersebut mendengar sang anak histeris melihat terlapor.
Atas hal ini, kata Ade Ary, guru tersebut melaporkannya ke orang tua korban.
"Menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024).
Setelah diyakini dianiaya dengan didukung rekaman CCTV, orang tua korban membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Ade Ary mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan menyakini akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Orang tua korban membuat laporan kemudian yang dilaporkan saudari MI, terlapornya saudari MI. Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok," ucap Ade Ary.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 66 Orang Pelaku Judi Online, Ada Pemilik Situs Hingga Admin
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut nantinya Polres Metro Depok juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut kasus tuntas kasus ini.
"Polres Metro Depok melakukan kolaborasi interprofesi dengan stakeholder pemerintah Kotamadya Depok dengan instansi terkait untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28), bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap buah hatinya, MK (2).
Laporan tersebut Rizki dan suaminya buat di Polres Metro Depok, Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Dinar Candy Diperiksa Penyidik Polda Jambi Berkait Kasus yang Jerat Ko Apex
Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK terjadi di daycare yang berlokasi di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok, Senin, 10 Juni 2024.
Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik MI di mana seharusnya masih dalam tahap adaptasi.
Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki di KPAI, Selasa.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki melanjutkan.
Sebelum orangtua mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat Rizki baru mengetahui badan MK penuh memar, dia sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut.
Kendati demikian, pihak daycare justru malah mengelak.
“Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” ucap Rizki.
Orangtua MK berpikir positif bahwa memar pada tubuh anaknya ini karena sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah mengalami demam.
“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.
Baca juga: 10 Pihak Disebut Terima Aliran Duit Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp 420 M
Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki kembali berpikir positif dengan menyatakan tidak mungkin pihak daycare menyiksa MK.
“(Tapi) Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melaporkan (ke saya). Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV). Akhirnya kami membuat laporan ke polisi,” pungkas Rizki.