Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap 2 Pria Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis, Putri David Naif

Kasus ini berawal dari adanya pelaporan oleh sekelompok orang yang menamai diri sebagai pemerhati media sosial (medsos).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap 2 Pria Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis, Putri David Naif
capture Youtube/Tribun Jabar
Ilustrasi video syur - Dua pria yang diduga penyebaran video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis ditangkap. Keduanya berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa, dan JE (35) berstatus pengangguran. 

Laporan Wartawan Wartakotalive  Ramadhan LQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pria yang diduga penyebaran video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis ditangkap.

Keduanya berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa, dan JE (35) berstatus pengangguran.

"Bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Kasus ini berawal dari adanya pelaporan oleh sekelompok orang yang menamai diri sebagai pemerhati media sosial (medsos).

Baca juga: Admin Medsos Awkarin Akui Gelapkan Duit Rp400 Juta Hasil Endorse Sang Selebgram

Mereka melaporkan pemilik akun medsos terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.

Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun," ucap Ade Safri.

Akun Twitter atau X tersebut menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi yang berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi," sambungnya.

Penyidik berhasil melakukan profiling terhadap akun X itu hingga menangkap kedua pelaku.

"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud," katanya.

Modus operandi tersangka MRS adalah mengiklankan konten video pornografi, di mana salah satunya video syur yang diduga mirip dengan Audrey.Yakni melalui channel Telegram milik tersangka yaitu AUDREY DAVIS VIRAL (https://t.me/AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024 ) dan channel PRESMA UNJA JAMBI (https://t.me/PRESMA_JAMBI_VIRAL_TERBARU ).

Pada channel Telegram, itu tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com," ucapnya.

Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35.000 dan paket VVIP seharga Rp100.000 dengan pilihan konten.

"Untuk VIP, ada VIP INDO Rp35 ribu, VIP HIJAB Rp35 ribu,nVIP C0LMEK Rp35 ribu hingga VIP ASIAN Rp35 ribu," tutur Ade Safri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas