Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 2 Pria Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis, Putri David Naif

Kasus ini berawal dari adanya pelaporan oleh sekelompok orang yang menamai diri sebagai pemerhati media sosial (medsos).

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap 2 Pria Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis, Putri David Naif
capture Youtube/Tribun Jabar
Ilustrasi video syur - Dua pria yang diduga penyebaran video syur diduga mirip dengan anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis ditangkap. Keduanya berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa, dan JE (35) berstatus pengangguran. 

"Untuk VIP, ada VIP INDO Rp35 ribu, VIP HIJAB Rp35 ribu,nVIP C0LMEK Rp35 ribu hingga VIP ASIAN Rp35 ribu," tutur Ade Safri.

"Sedangkan paket VVIP yaitu VVIP+ premium Rp100 ribu, VVIP+ Onlyfans harga sama, VVIP+ JAV SUB INDO juga sama, VVIP+ KONTEN PRIBADI yakni Rp100 ribu," lanjut dia.

Saat ingin berlangganan, calon pembeli akan mengirim pesan pribadi ke admin ke akun Telegram @siscanci atau @PaidPromoteOnly.

Jika telah melakukan pembayaran, pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih, baik paket bulanan maupun paket eceran.

"Tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp1-2 juta per bulan," kata Ade Safri.

"Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel telegram milik tersangka dengan judul AUDREY DAVIS VIRAL sebanyak 212.843 subscriber, per 25 Juli 2024," sambungnya.

Dari tangan MRS, penyidik menyita beberapa barang bukti, di antaranya tiga ponsel, tiga video porno mirip Audrey, satu email, dan empat akun dompet elektronik.

Berita Rekomendasi

Sementara tersangka JE disita barang bukti berupa satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video porno mirip Audrey."Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo (tersebut), kedua orang tersangka selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tutur dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap Mahasiswa dan Pengangguran, Penyebar Video Porno Mirip Audrey Davis Anak David Bayu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas