Khilaf Jadi Alasan Meita Irianty Aniaya 2 Bayi di Daycare Depok hingga Alami Trauma & Dislokasi Kaki
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana motif Meita Irianty melakukan penganiayaan kepada dua anak asuhnya di Daycare Wensen School Depok.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo

Meita pun terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
“Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun,” ujar Arya.
Profil Meita Irianty
Meita Irianty merupakan pemilik daycare dan PAUD Wensen School Indonesia yang memiliki cabang di Depok dan Tangerang Selatan.
Meita pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi.
Saat ini dia melanjutkan pendidikan di Fakultas Manajemen Universitas Terbuka.
Namun, kini ia berstatus sebagai mahasiswa nonaktif atau sedang cuti.
Selain menjalankan bisnis daycare, wanita yang akrab disapa Tata itu juga dikenal sebagai orang influencer dan pengusaha.
Ia sempat bekerja di salah satu portal berita di Indonesia, tetapi mengundurkan diri pada Mei 2023 untuk fokus menjalankan bisnis daycare.
Baca juga: Meita Irianty Akui Aniaya Balita di Daycare, Ditemukan 3 Video Kekerasan Berbeda
Diketahui ia menjalankan sejumlah usaha, di antaranya bisnis skincare dan bisnis makanan bernama Seblak Prasmanan WFC (Wensen Food Creative).
Meita dikenal publik lantaran kerap membagikan berbagai konten parenting melalui akun TikTok dan Instagram pribadinya @tatarianty.
Namun sejak kasus penganiayaan anak di daycare Depok mencuat, akun media sosial miliknya kini telah hilang dan tak bisa ditemukan.
Selain aktif bermedia sosial, Meita juga kerap diundang untuk menjadi pembicara dalam berbagai seminar sebagai mompreneur.
Meita juga dikenal aktif menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.