Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rewelnya Balita di Daycare Jadi Pemicu Kekesalan Meita Irianty hingga Tega Lakukan Penganiayaan

Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengungkap motif Meita Irianty melakukan penganiayaan pada anak asuhnya di Daycare Wensen School Depok.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rewelnya Balita di Daycare Jadi Pemicu Kekesalan Meita Irianty hingga Tega Lakukan Penganiayaan
Kompas.com/Twitter
Kolase foto Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan dua balita di Depok. Ternyata dia merupakan kerabat orang penting. | Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengungkap motif Meita Irianty melakukan penganiayaan pada anak asuhnya di Daycare Wensen School Depok. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengungkap salah satu motif Meita Irianty melakukan penganiayaan kepada anak asuhnya di Daycare Wensen School Depok.

Diketahui balita yang menjadi korban penyaniayaan Meita adalah balita MK yang masih berusia dua tahun dan bayi HW yang berusia sembilan bulan.

Arya menyebut rewelnya korban menjadi pemicu kekesalan Meita sehingga melakukan penganiayaan.

"Ya, karena beliau masih sakit ya, kita masih berkutat pada motif yang kemarin. Beliau yang katanya anaknya rewel sama nakal."

"Sehingga pelaku ini nampak melakukan kekerasan terhadap korban. (Berawal dari anak rewel jadi kesal) Berdasarkan penuturannya begitu," kata Arya dilansir Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Arya menuturkan, kini Meita sedang sakit sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan lebih lanjut soal motif penganiayaan ini.

Meita pun tengah dibantarkan dan berada di Rumah Sakit Kramat Jati.

BERITA TERKAIT

"Saat ini (tersangka) berada di Rumah Sakit Kramatjati. Ini dia dibantarkan ya," ungkap Arya.

Lebih lanjut Arya menegaskan, pembantaran Meita ini bukan berarti ia tak ditahan.

Meita saat ini tetap ditahan tapi prosesnya dibantarkan, bukan ditangguhkan.

Baca juga: Menanti Penutupan Wansen School Indonesia Milik Meita Irianty Imbas Kasus Penganiayaan Balita

Dibantarkan merupakan kondisi saat tersangka sakit dan perlu menerima perawatan di rumah sakit.

Selama tersangka dirawat, masa tahanannya tidak berkurang dan baru akan dilanjut saat pulih atau keluar dari rumah sakit.

"Tapi bukan berarti tidak ditahan, ini tetap ditahan cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan. Jangan sampai nanti ada salah pengertian," terang Arya.

Polisi Periksa 3 Guru Daycare Wensen School Depok

Polres Metro Depok mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 guru daycare Wensen School Depok, Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap dua anak yang dilakukan pemilik, Meita Irianty.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas