Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Perekaman Video Syur Anak Musisi Dilakukan Beberapa Kali: Audrey Tidak Tahu Direkam

Polisi menegaskan, Audrey tidak mengetahui bahwa pelaku diam-diam merekam kegiatan hubungan badan mereka

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Sebut Perekaman Video Syur Anak Musisi Dilakukan Beberapa Kali: Audrey Tidak Tahu Direkam
Dok. Polda Metro Jaya
Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis berinisial AP (27) telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8/2024). Dia merupakan mantan Audrey Davis dan turut menyebarkan video syur tersebut dengan alasan sakit hati. 

Ade Safri mengungkapkan, video-video tersebut merupakan file utuh yang belum diedit.

"Jadi masih lengkap ada secara utuh belum diedit dimasukkan dalam flashdisk yang kemudian rekaman lainnya masih kita temukan di device dalam bentuk HP dari milik tersangka AP," ungkap dia.

Baca juga: Kisah Cinta yang Kandas di Balik Tersebarnya Video Syur Audrey Davis Anak Musisi David Bayu

 AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah Audrey memutuskan mengakhiri hubungan asmara mereka.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Ade Safri, Senin (12/8/2024).

Ade mengungkapkan, AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu.

"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.

Ade Safri menuturkan, pihaknya menemukan bukti bahwa AP menawarkan video syur Audrey kepada akun media sosial X @bb2638.

BERITA REKOMENDASI

"Ada jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun media sosial X, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X," tutur dia.

Ia menambahkan, video syur Audrey itu direkam pada 19 Desember 2022.

Baca juga: Merasa Dirugikan Atas Tersebarnya Video Syur, Audrey Davis Buat Laporan Polisi

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," ungkap Ade Safri.

Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.


Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.

Pengakuan itu disampaikan Audrey kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas