Panitera Pengadilan Negeri Depok yang Todong Warga Pakai Pistol Jadi Tersangka
DR, panitera Pengadilan Negeri Depok yang menodong warga sebagai tersangka penganiayaan
Editor: Erik S
Saat ini, polisi sudah mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi untuk menganalisis kronologi dan motif kejadian.
“Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya. Kemudian kita juga ambil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat,” ujar Yefta.
Terancam dipecat
Humas Pengadilan Negeri Depok Depok, Andry Eswin Sugandhi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap pelaku.
Pemeriksaan internal tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala PN Depok Bambang.
"Nanti terhadap hal tersebut pimpinan lah (yang memutuskan),” kata Eswin, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan Diperiksa Terkait Perkara Eks Anggota DPR Ismail Thomas
“Untuk sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case-nya apa," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Eswin sangat menyayangkan karena pimpinan PN Depok selalu mengarahkan pegawainya agar profesional dalam memberikan layanan terbaik bagi hukum dan keadilan.
"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaannya akan kami sampaikan hasilnya, jadi ini sebagai bentuk keterbukaan dan tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," ujarnya.
Mengenai senjata yang digunakan pelaku, Eswin menegaskan PN Depok tidak mempersenjatai pegawainya dalam bertugas.
"Oh, tidak, kami (pegawai) tidak dibekali (senpi)," kata Eswin.
Eswin mengatakan kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja.
"Terkait itu memang benar, itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja," beber Eswin. (Kompas.com/Tribun Depok)