Kubu Armor Toreador Harap Intan Nabila Cabut Laporan: Anak-anak Butuh Kasih Sayang dan Biaya Hidup
Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, mengatakan keluarga sangat terpukul video KDRT Armor terhadap istrinya viral.
Editor: Erik S
Armor Toreador diperiksa pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Anak Cut Intan Nabila Takut Temui Laki-Laki, Trauma Lihat Kekerasan yang Dilakukan Armor Sang Ayah
Atas perbuatannya yang telah menganiaya istrinya, pelaku dijerat pasal berlapis.
Polisi yang berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan (PPA) menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian Armor Toreador dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Ini kasus yang sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Video dugaan kekerasan itu diunggah oleh akun Instagram @cut.intannabila dengan jumlah followers ratusan ribu tersebut.
Dalam unggahan video tersebut, memperlihatkan rekaman Cctv ketika korban dan suaminya sedang duduk di atas ranjang kamarnya.
Baca juga: Terkuak, Motif Armor Suami Cut Intan Nabila Aniaya Istri karena Ketahuan Nonton Video Asusila
Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.
Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.
Suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, saat tiba di Mapolres Bogor, Selasa (13/8/2024) (kiri). Rekaman CCTV KDRT yang dilakukan Armor terhadap Cut Intan (kanan). (Instagram @cut.intannabila/TribunnewsBogor.com Muamarrudin Irfani)
Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.
Dalam keterangan unggahannya, korban menerangkan sudah berumah tangga selama lima tahun dan mengaku KDRT ini bukanlah yang pertama kali diterimanya dan mengaku memiliki puluhan bukti video lain.