Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Kasus Penganiayaan di Lift Hotel Cengkareng Terungkap, Pelaku Cekik dan Banting Pacarnya

Beredar video penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap pacarnya di sebuah lift hotel di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Awal Kasus Penganiayaan di Lift Hotel Cengkareng Terungkap, Pelaku Cekik dan Banting Pacarnya
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Muhammad Bintang Aladawi (20), pelaku penganiayaan pacarnya sendiri di lift hotel wilayah Cengkareng, tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 21 Agustus 2024. 

Adapun insiden tersebut dipicu oleh sebuah perdebatan saat momen wisuda adik Bintang.

Alya, yang secara spontan berfoto-foto, membuat Bintang merasa tersinggung karena tidak diajak berfoto bersama untuk konten media sosialnya.

Hal ini memicu cemburu dan perasaan tidak dihargai oleh pelaku.

"Dari perdebatan terkait foto itu, korban merasa tidak nyaman hingga memutuskan keluar dari acara wisuda tersebut," kata Kapolsek.

Baca juga: Motif Pria Aniaya Pacarnya di Lift Hotel Kawasan Cengkareng, Korban Dicekik hingga Dibanting

Ketika korban menuju lift, pelaku yang sudah sangat kesal langsung melakukan kekerasan dengan mendorong, mencekik, hingga membanting tubuhnya ke lantai lift," jelas Hasoloan.

Setelah kekerasan terjadi, Alya sempat turun ke basement hotel dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan yang segera membantunya.

Aksi penganiayaan ini viral di media sosial. Pelaku juga sempat merampas handphone milik korban.

Berita Rekomendasi

"Selain mengalami kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam," kata Hasoloan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Meski ancaman hukuman tidak di atas 5 tahun, sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP, kami tetap melakukan penahanan berdasarkan kewenangan subjektif dari penyidik," kata Hasoloan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Mau Manfaatkan Kesempatan Kedua, Penganiaya Pacar di Cengkareng Pilih Dipenjara

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas