Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Periksa Wanda Hara Pekan Depan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya akan memanggil Irwansyah alias Wanda Hara diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Bakal Periksa Wanda Hara Pekan Depan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Instagram @wanda_haraa
Penata busana, Wanda Hara resmi dilaporkan ke polisi atas kontroversinya memakai cadar di sebuah kajian Ustaz Hanan Attaki viral di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil fashion stylist, Irwansyah alias Wanda Hara diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

Adapun pemeriksaan itu sudah dijadwalkan pihak kepolisian akan dilakukan pada pekan depan.

"Beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga Terlapor, Terlapor dijadwalkan rencana tanggal 29 Agustus 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara ke Polda Metro Jaya 

Sebelum itu, polisi juga akan memanggil sejumlah pihak mulai dari penyelenggara hingga pengisi materi saat kajian tersebut.

"Kemudian nanti para pihak dari EO akan diperiksa juga, kemudian pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan," katanya.

Sejauh ini, kata Ade Ary, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

"Tim penyelidik telah melakukan kegiatan oleh TKP, klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan penistaan yang dilaporkan, kemudian manajemen gedung juga segera dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Fashion stylist, Wanda Harra dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.

Adapun pelapor dalam kasus ini yakni seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah.

Baca juga: Apresiasi Wanda Hara Ikut Kajian, Alfie Alfandy: Tapi Caranya Kurang Tepat

Menurut Rizky, aksi Wanda Harra yang selalu menggunakan hijab hingga cadar dan berada di area wanita dinilai mempermainkan ajaran agama islam.

Hal itu karena Wanda sejatinya merupakan seorang pria dengan nama asli Irwansyah.

"Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (23/7/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas