Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Periksa Wanda Hara Pekan Depan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya akan memanggil Irwansyah alias Wanda Hara diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Bakal Periksa Wanda Hara Pekan Depan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Instagram @wanda_haraa
Penata busana, Wanda Hara resmi dilaporkan ke polisi atas kontroversinya memakai cadar di sebuah kajian Ustaz Hanan Attaki viral di media sosial. 

Rizky berharap dengan adanya pelaporan tersebut kasus dugaan penistaan agama oleh Wanda Hara dapat segera diproses. 

Ia juga berharap hal itu dapat memberikan efek jera sehingga tidak kembali terulang di masa depan. 

Baca juga: Wanda Hara Resmi Dipolisikan, Buntut Hadiri Kajian Ustaz Hanan Attaki dengan Pakaian Perempuan

“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki. Karena apa, karena penyakit seperti Irwansyah ini, ini harus kita lawan untuk menyelamatkan generasi kita kedepannya," jelasnya.




Meski Wanda Harra sudah meminta maaf, namun menurut Rizky aksinya tersebut tidak menghapus dugaan penistaan agama yang dilakukan.

Wanda Harra dianggap Rizky harus bertanggungjawab atas apa yang sudah dia lakukan tersebut melalui proses hukum yang ada.

"Meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” tuturnya.

Namun belakangan laporan di Bareskrim Polri itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikannya.

BERITA TERKAIT

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, Wanda Hara sendiri dilaporkan buntut fotonya yang viral menggunakan hijab dan cadar saat mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki.

"Terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk dibarisan wanita atau perempuan ya. Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas