Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Aksi Demo Driver Ojol dan Kurir Tuntut Legal Standing, 1.326 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 1.326 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi di Istana Negara hingga kantor-kantor ojol, Kamis (29/8/2024)

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jelang Aksi Demo Driver Ojol dan Kurir Tuntut Legal Standing, 1.326 Personel Gabungan Disiagakan
Tribunnews/Naufal Lanten
Ilustrasi - Massa dari komunitas ojek online (ojol) hingga kurir se-Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara hingga kantor-kantor ojol, Kamis (29/8/2024) hari ini. 

Massa ojol dan kurir akan menggelar demo di Istana Merdeka dan kantor pusat masing-masing ojol.

Igun menyampaikan aksi yang dilakukan massa ojol dan kurir akan membawa sejumlah tuntutan.

Tak hanya bagi perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah.




"Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," kata Igun kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Igun menyatakan pihaknya akan menyampaikan aksi secara damai.

Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.

"Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi,” ucap Igun.

BERITA TERKAIT

"Sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," paparnya.

Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol.

Ini agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.

"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," katanya.

"Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan, kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas