Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Dilantik, 50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Terpilih Langsung Didemo Mahasiswa

Menurut mahasiswa, DPRD Kota Tangerang Selatan tidak banyak berkontribusi dan kurang andil dalam masyarakat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Baru Dilantik, 50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Terpilih Langsung Didemo Mahasiswa
Istimewa
Ilustrasi unjuk rasa. Hari pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan 50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Terpilih periode 2024-2029 , Kamis kemarin (29/8/2024) diwarnai aksi demo mahasiswa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan 50 Anggota DPRD Tangerang Selatan Terpilih periode 2024-2029 , Kamis kemarin (29/8/2024) diwarnai aksi demo mahasiswa.

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahdbuhi) dan Cipayung Tangerang Selatan yang menggelar aksi depan Gedung DPRD Tangerang Selatan, meminta dan mendesak DPRD Kota Tangerang Selatan agar mengevaluasi kinerja kepengurusan lima tahun kebelakang.

Pasalnya, menurut mahasiswa, DPRD Kota Tangerang Selatan tidak banyak berkontribusi dan kurang andil dalam masyarakat.




Sehingga berdampak pada sedikitnya bahkan hampir tidak adanya kebijakan atau peraturan berdampak positif untuk warga.

"Bisa dilihat dari minimnya yang dilakukan DPRD selama lima tahun kebelakang dan kurang maksimalnya pengawasan maupun pelaksanaan terhadap Perda yang sudah ada," kata Trio Anggara selaku Ketua Hikmahbudhi Tangerang Selatan pada Jumat (30/8/2024).

Dia meminta kepada DPRD agar mereka lebih serius dan harus lebih baik lagi dalam menjalankan peran serta fungsinya sebagai anggota dewan bukan hanya dijadikan sebagai tempat memperkaya diri sendiri.

"Seharusnya DPRD dapat melihat lebih objektif bahwa di Tangsel ini masih sangat banyak permasalahan-permasalahan dan dibutuhkannya Peraturan Daerah (Perda) yang harus pro kepada rakyat karena mereka sejatinya adalah perwakilan rakyat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Dia meminta agar Perda yang sudah ada dijalankan sebaik dan semaksimal mungkin, dan yang belum ada segera dibuat.

"Seperti contoh ada Perwal 58 tahun 2019 tentang pembatasan jam operasional mobil bertonase besar, Perwal itu sudah ada tapi di kenyataan di lapangan tidak diterapkan dengan baik, maka dari itu sepatutnya DPRD mendorong Perwal tersebut menjadi Perda," kata dia.

Trio mengungkapkan mengemban amanat sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya dengan serius menjalankan tupoksinya sebagai perwakilan yang mengontrol atau mengawasi pemerintahan Tangerang selatan dan membuat Perda.

"DPRD Kota Tangerang Selatan sudah seharusnya melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menampung segala aspirasi ataupun mencarikan solusi dari permasalahan yang ada baik yang terlihat langsung maupun yang tak kasat mata," ujarnya.

Berikut 50 Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan 2024-2029 yang dilantik:

Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ciputat

- Deden Juardi (Partai Golkar)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas