Bubarkan Tawuran di Basura, Seorang Polisi Tersiram Air Keras, Pelaku Diburu
Seorang polisi menjadi korban penyiraman air keras saat akan membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jaktim. Kini pelaku masih diburu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi tersiram air keras saat akan membubarkan tawuran yang dilakukan oleh puluhan pemuda di Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024) dini hari.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Nicolas mengatakan polisi yang menjadi korban adalah anggota Brimob Yon B Cipinang setelah mengalami luka bakar akibat tersiram air keras.
"Anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar akibat tersiram air keras sehingga harus dilakukan perawatan secara intensif di RS Polri Kramatjati," ujarnya pada Kamis (29/8/2024).
Nicolas pun membeberkan tawuran terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara.
Dia mengatakan tawuran terjadi sekitar pukul 04.35 WIB dan terpergok polisi gabungan dari Patroli Patra Brimob Yon B Cipinang dan Polres Metro Jakarta Timur.
Pada momen inilah, salah satu anggota polisi tersiram air keras.
"Ketika dilakukan pengamanan oleh anggota kepolisian, para pelaku tawuran menyiram air keras kepada petugas,” tuturnya.
Nicholas mengungkapkan polisi yang menjadi korban mengalami luka bakar 12 persen.
Baca juga: Malam Minggu Mencekam di Tanjung Priok, Warga Tawuran Pakai Batu, Petasan hingga Bom Molotov
Pasca tawuran tersebut, Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barnag bukti, saksi-saksi dan korban sudah di-visum," jelas Nicholas.
Tim Gabungan Dibentuk, Polisi Buru Pelaku Penyiraman
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu pelaku penyiraman air keras terhadap polisi saat membubarkan tawuran di Jalan Bassura.
"(Tim gabungan) untuk memburu dan menangkap pelaku kekerasan terhadap personel Polda Metro Jaya saat melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya peristiwa tawuran, itu dilakukan penyerangan penyiraman air keras," katanya pada Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Ade Ary mengimbau kepada pelaku penyiraman agar menyerahkan diri.
"Kami juga mengimbau yang bersangkutan, kalau bisa menyerahkan diri itu sangat baik. Tapi akan diproses tuntas," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)