Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Rp 1 Miliar Modus Bisnis Investasi Ayam Potong Terjadi di Depok, Pelaku Buron

Korban dijanjikan keuntungan perbulan mendapat Rp40 juta oleh pelaku DN bila menyetorkan uang Rp1 miliar

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penipuan Rp 1 Miliar Modus Bisnis Investasi Ayam Potong Terjadi di Depok, Pelaku Buron
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI ayam potong - Seorang warga Jalan Griya Bhara Wira Blok C No. 28 Kecataman Tapos Kota Depok RT 006, RW 010 berinisial ESR menjadi korban kasus peniouan dan penggelapan. Korban ESR mengalami kerugian senilai Rp1 miliar dengan modus investasi ayam potong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga Jalan Griya Bhara Wira Blok C No. 28 Kecataman Tapos Kota Depok RT 006, RW 010 berinisial ESR menjadi korban kasus peniouan dan penggelapan.

Korban ESR mengalami kerugian senilai Rp1 miliar dengan modus investasi ayam potong.




Korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Polda Metro Jaya Kamis (29/8/2024) pukul 15.30 WIB. 

"Awal kejadian sekira bulan Agustus 2022 pelapor ini dikenalkan oleh terlapor yang mempunyai usaha ayam potong melalui saksi (AN)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Pedagang Ayam Potong di Malang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta: Pelaku Sudah Jual Rp55 Juta ke Pembeli

Korban dijanjikan keuntungan perbulan mendapat Rp 20 juta oleh pelaku DN.

Mengetahui tawaran keuntungan yang menggiurkan kemudian pelapor memberikan uang senilai Rp 500 juta secara tunai untuk modal usaha. 

BERITA TERKAIT

Beberapa bulan korban mendapatkan keuntungan berupa uang yang dikirim dari Bank Cimb Niaga norek 800179446300 an PT Baba Pangan Indonesia..

Pelaku lalu menawarkan kembali penambahan modal dan korban dijanjikan keuntungan yang lebih besar senilai Rp40 juta sehingga pelapor kembali memberikan uang Rp 500 juta secara tunai. 

"Di bulan berikutnya pelapor mendapatkan keuntungan yang dijanjikan terlapor yang dikirim melalui Bank BCA an PT Baba Pangan Indonesia tetapi maret 2024 dan sampai sekarang pelapor tidak menerima lagi keuntungan yang dijanjikan oleh terlapor," ungkap Kabid.

Nomor kontak terlapor pun tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang senilai Rp 1 miliar.

Pelaku hingga saat ini masih buron, kasus ditangani Polres Metro Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas