Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Narkoba Tewas Dikeroyok di Rutan Depok: 6 Tersangka Sesama Tahanan, Motif Tak Sopan

Tahanan narkoba tewas di Rutan Depok setelah dikeroyok oleh sesama tahanan. Polisi pun menetapkan enam tersangka dalam pengeroyokan tersebut.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tahanan Narkoba Tewas Dikeroyok di Rutan Depok: 6 Tersangka Sesama Tahanan, Motif Tak Sopan
dok. Kompas
Ilustrasi penganiayaan. Tahanan narkoba tewas di Rutan Depok setelah dikeroyok oleh sesama tahanan. Polisi pun menetapkan enam tersangka dalam pengeroyokan tersebut. 

Untuk tersangka I melakukan pemukulan di bagian badan dan kaki korban, sedangkan T memukul dengan menggunakan kursi.

Sementara, S dan L menganiaya korban menggunakan kabel.

"Kemudian tersangka A dan Y berperan menendang korban," jelas Ade Ary.

Pihak Rutan Sempat Kabarkan Keluarga, Korban Sakit




Di sisi lain, Ade Ary mengatakan keluarga korban mulanya dihubungi oleh pihak rutan yang mengabarkan RAJS dalam kondisi sakit.

Setelahnya, keluarga RAJS datang ke Rutan Kelas 1 Depok dan mendapat penjelasan, korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran.

"Akan tetapi pihak keluarga tidak bertemu dengan korban," ujar Ade Ary.

Baca juga: 2 Tersangka Pengeroyok Wartawan Kompas TV saat Meliput Sidang SYL Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Petugas rutan lalu membawa korban ke RS Primaya Depok. Namun, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

Saat itu pihak keluarga menemukan kejanggalan, di mana terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

"Korban dibawa ke rumah duka kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri," ungkap Ade Ary.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Polisi Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Tahanan Narkoba di Rutan Depok"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas