Penyiram Air Keras Anggota Brimob Polda Metro Jaya Ditangkap Saat Berada di Rumah Pacar
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemuda berinisial SAA alias U (21), menjadi tersangka kasus penyiraman air keras ke anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Peristiwa terjadi saat korban berinisial TBG (25) membubarkan aksi tawuran di depan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2024).
"Pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 31 agustus sekiitar pukul 06.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/2024).
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
"Pelaku berada di rumah pacar pelaku yang berada di wilayah Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur," katanya.
Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Brimob saat Bubarkan Tawuran di Bassura
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu pelaku mengenakan jaket berwana putih biru dan celana panjang serta menggunakan helm.
"Selanjutnya (pelaku) dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, dua kelompok warga saling menyerang dengan melemparkan batu dan menyalakan petasan ke arah lawan.
Personel gabungan yang terdiri dari Patra Brimobda, Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur mencoba membubarkan tawuran dan mengurai massa.
Namun, seorang anggota Patra Brimobda terluka usai tersiram air keras.
Korban harus dilarikan ke rumah sakit.
"Anggota Patra Brimobda Yon B dilarikan ke rumah sakit dikarenakan tersiram air keras," ujar Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob, Diringkus Saat Sedang Pacaran