Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perawat di Tangerang Lecehkan Pasien Perempuan Saat Hendak Periksa Kesehatan, Ini Kata Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya membenarkan laporan korban pelecehan seksual di klinik kawasan Larangan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perawat di Tangerang Lecehkan Pasien Perempuan Saat Hendak Periksa Kesehatan, Ini Kata Polisi
freepik.com
Ilustrasi perawat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan berusia 19 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku berinisial H di sebuah klinik kawasan Larangan, Kota Tangerang.

Korban mengaku dilecehkan oleh dokter saat diperiksa kesehatannya.




Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero menyampaikan fakta bahwa yang memeriksa korban bukanlah seorang dokter melainkan tenaga kesehatan atau perawat.

"Hasil dari penyidikan didapat fakta bahwa yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan, bukan sebagai dokter,” kata Kompol David kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Polisi mengungkapkan pelaku merupakan pemilik klinik.

Namun izin klinik tersebut sudah mati sejak 2022.

BERITA TERKAIT

"Karena izin usaha mati maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan," tuturnya.

Hasil dari penyidikan didapatkan fakta-fakta antara lain :

Kompol David mengatakan SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan jenis kelamin pasien.

“Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” imbuhnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya membenarkan laporan korban pelecehan seksual di klinik kawasan Larangan Kota Tangerang.

Pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.

"Benar ada laporan, kita terima tanggal 25 Agustus kemarin," kata Zain.

Kombes Zain menyebut dalam laporan tersebut korban mengaku mendapatkan pelecehan di klinik setelah mengeluhkan menstruasi tidak lancar.

"Keterangannya sakit, kemudian berobat ke situ korban dilakukan pemeriksaan dan terjadi dugaan pelecehan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas