Sosok Bu Guru Lina, Korban Kecelakaan Maut di Koja Jakarta Utara, Tak Pernah Terlihat Marah
Teman sejawat turut bertakziah dan mengantarkan ke tempat peristirahatan terakhir Lina, korban kecelakaan beruntun di Jalan Plumpang Semper Raya.
Penulis: tribunsolo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ani Roslina alias Lina (54) adalah satu dari lima korban kecelakaan beruntun truk tangki di Jalan Plumpang Semper Raya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/9/2024).
Lina merupakan seorang guru di SDN Rawa Badak Utara 19 Pagi.
Ia sudah mengajar di sekolah tersebut sejak 2016.
Rekan kerja Lina, Rachmat, menyebut korban adalah sosok yang baik dan berdedikasi saat mengajar.
Menurutnya, Lina tidak pernah terlihat marah terhadap rekan-rekan kerjanya, apalagi siswa yang diajar.
"Hampir tidak pernah saya melihat beliau itu marah. Baik terhadap rekan sejawat, apalagi terhadap siswa."
"Jadi luar biasa sekali dedikasi beliau mengajar peserta didik di tingkat SD ini," kata Rachmat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (5/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Karena sifat Lina yang penyabar itu, lanjut Rachmat, korban ditempatkan di kelas satu dan kelas dua.
"Makanya ditempatkan di kelas 1 dan kelas 2, kelas rendah. Yang di mana kelas 1 dan kelas 2 ini merupakan sangat butuh guru yang sangat penyabar, sangat telaten terhadap peserta didik," imbuhnya.
Diketahui, jenazah Lina telah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis siang.
Keluarga, kerabat, rekan guru, hingga siswa-siswinya turut mengantar ke pemakaman.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Koja Menewaskan 5 Orang, Kronologi hingga Identitas Korban
Isakan tangis menyelimuti prosesi pemakaman tersebut, terutama suami korban, Endang Supriadi (60).
Kronologi Tabrakan Beruntun yang Menewaskan Lina
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki dan sejumlah pengguna jalan, terjadi di Jalan Plumpang Semper Raya, Koja, Jakarta Utara, Rabu.
Kecelakaan bermula saat truk tangki yang dikendarai Sawiji (57) berjalan dengan kecepatan melebihi batas dari arah Simpang Lima menuju Plumpang, sekitar pukul 15.30 WIB.