Peran 2 Pelaku yang Begal Pensiunan TNI di Bekasi, Ada yang Mengancam dan Rampas Motor Korban
Komplotan pelaku begal yang merampas motor pensiunan TNI saat ini telah ditangkap, terungkap perannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pensiunan TNI berinisial G (60) menjadi korban begal di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8/2024) lalu.
Kini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan pelaku begal yang merampas motor pensiunan TNI tersebut.
Kedua pelaku begal yang sudah ditangkap berinisial WW dan SRA.
Mereka tercatat sebagai warga Tambun, Bekasi.
Saat ini, WW dan SRA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob."
"Ini sindikat, spesialis, jadi dua orang sudah ditangkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Lantas, apa peran kedua tersangka?
Ade Ary menjelaskan, WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas motor korban.
Sementara itu, SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi saat di TKP, korban dipepet oleh para pelaku dengan dua kendaraan bermotor yang berboncengan."
Baca juga: Dua Begal Motor Ditangkap di Bekasi, Pelaku Sempat Sasar Pensiunan TNI
"Dipepet hingga terjatuh, kemudian mengancam korban dengan celurit."
"Saat korban jatuh dan akhirnya motornya diambil."
"(Korban) mengalami luka karena terjatuh," terang Ade Ary.