Peran 2 Pelaku yang Begal Pensiunan TNI di Bekasi, Ada yang Mengancam dan Rampas Motor Korban
Komplotan pelaku begal yang merampas motor pensiunan TNI saat ini telah ditangkap, terungkap perannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, ada satu korban lagi selain pensiunan TNI berinisial G.
"Ada dua korban, korbannya satu seorang karyawan swasta yang satu laki-laki pensiunan TNI," katanya, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
Ade Ary menambahkan, kasus begal dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit ini terjadi dalam kurun waktu yang berbeda.
Pertama, aksi pembegalan menyasar purnawirawan TNI di Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8/2024) sekira pukul 02.50 WIB.
Kedua, seorang karyawan swasta menjadi target di Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/8/2024) pukul 02.30 WIB.
"Lima hari kemudian setelah terjadi ini berhasil ditangkap dua tersangka."
"Pertama tersangka WW dan tersangka SRA," paparnya.
Baca juga: Sindikat Begal Motor Sadis di Bekasi Tertangkap, Ternyata Korbannya Pensiunan TNI
Sementara itu, ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
"Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita kejar inisial KG dan TIP," kata Ade Ary.
"Masing masing berperan sebagai penjual motor dan yang mengambil motor korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 265 KUHP, pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal di masyarakat begal motor, ancaman pidana maksimal sembilan tahun," terang dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pensiunan TNI Jadi Korban Begal di Bekasi, Polisi Tangkap Eksekutor dan Joki dan Wartakotalive.com dengan judul Kawanan Begal Sadis yang Sasar Pensiunan TNI di Bekasi Dibekuk Polisi
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.