Peran 2 Pelaku yang Begal Pensiunan TNI di Bekasi, Ada yang Mengancam dan Rampas Motor Korban
Komplotan pelaku begal yang merampas motor pensiunan TNI saat ini telah ditangkap, terungkap perannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pensiunan TNI berinisial G (60) menjadi korban begal di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8/2024) lalu.
Kini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan pelaku begal yang merampas motor pensiunan TNI tersebut.
Kedua pelaku begal yang sudah ditangkap berinisial WW dan SRA.
Mereka tercatat sebagai warga Tambun, Bekasi.
Saat ini, WW dan SRA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob."
"Ini sindikat, spesialis, jadi dua orang sudah ditangkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Lantas, apa peran kedua tersangka?
Ade Ary menjelaskan, WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas motor korban.
Sementara itu, SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi saat di TKP, korban dipepet oleh para pelaku dengan dua kendaraan bermotor yang berboncengan."
Baca juga: Dua Begal Motor Ditangkap di Bekasi, Pelaku Sempat Sasar Pensiunan TNI
"Dipepet hingga terjatuh, kemudian mengancam korban dengan celurit."
"Saat korban jatuh dan akhirnya motornya diambil."
"(Korban) mengalami luka karena terjatuh," terang Ade Ary.
Ada 2 Korban
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, ada satu korban lagi selain pensiunan TNI berinisial G.
"Ada dua korban, korbannya satu seorang karyawan swasta yang satu laki-laki pensiunan TNI," katanya, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
Ade Ary menambahkan, kasus begal dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit ini terjadi dalam kurun waktu yang berbeda.
Pertama, aksi pembegalan menyasar purnawirawan TNI di Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8/2024) sekira pukul 02.50 WIB.
Kedua, seorang karyawan swasta menjadi target di Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/8/2024) pukul 02.30 WIB.
"Lima hari kemudian setelah terjadi ini berhasil ditangkap dua tersangka."
"Pertama tersangka WW dan tersangka SRA," paparnya.
Baca juga: Sindikat Begal Motor Sadis di Bekasi Tertangkap, Ternyata Korbannya Pensiunan TNI
Sementara itu, ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
"Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita kejar inisial KG dan TIP," kata Ade Ary.
"Masing masing berperan sebagai penjual motor dan yang mengambil motor korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 265 KUHP, pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal di masyarakat begal motor, ancaman pidana maksimal sembilan tahun," terang dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pensiunan TNI Jadi Korban Begal di Bekasi, Polisi Tangkap Eksekutor dan Joki dan Wartakotalive.com dengan judul Kawanan Begal Sadis yang Sasar Pensiunan TNI di Bekasi Dibekuk Polisi
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.