5 Fakta Tawuran di Palmerah: 1 Korban Tewas Kena Sabetan di Leher, Motif Pelaku demi Eksistensi
5 fakta insiden tawuran di wilayah Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (4/9/2024) malam yang menyebabkan korban berinisial DN (19) tewas.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi insiden tawuran di wilayah Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/9/2024) malam.
Aksi tawuran antara dua kelompok itu, mengakibatkan korban berinisial DN (19) meninggal dunia saat memperoleh perawatan di Rumah Sakit (RS) Tarakan.
Berikut fakta-fakta aksi tawuran ini yang dirangkum Tribunnews.com.
Disabet di 2 Titik yang Berbeda
Sebelum korban meninggal dunia, dirinya memperoleh dua kali sabetan senjata tajam di area leher.
Dilansir WartaKotalive.com, pelakunya ialah dua orang berinisial SI (17) dan TF (16).
Wakapolres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi, mengatakan insiden itu pertama kali diketahui berdasarkan informasi warga di mana mereka menyebut bahwa ada perkelahian antara dua kelompok.
"Setelah itu, anggota dari Polsek Palmerah melakukan kegiatan patroli dan pada saat itu peristiwa tawuran tersebut, sudah bubar," kata Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/9/2024).
"Dan kemudian baru diketahui ternyata ada satu orang yang mengalami luka sobekan di arah leher karena senjata tajam," tambahnya.
Namun, ketika dibawa ke RS Tarakan, korban kehilangan nyawanya karena celurit yang disabetkan kedua pelaku mengenai organ vitalnya di bagian leher.
"Jadi korban ini menderita dua luka di bagian leher sebelah kiri dan sebelah kanan karena sayatan benda tajam dengan panjang luka sekitar 10-15 cm dengan kedalaman antara 2-3 cm."
Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Dua Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Korban di Palmerah Ditangkap
"Ini cukup fatal hingga mengakibatkan pembuluh nadi terputus sehingga darahnya juga keluar cukup banyak dan menyebabkan kematian," ucapnya.
Menurutnya, kedua pelaku menyabetkan celurit ke leher DN secara bergantian di titik yang berbeda,.
"Yang satu mengenai leher sebelah kanan dan satu mengenai leher sebelah kiri," jelas Arsya.
Mengenai celurit yang digunakan, Arsya menyebut, para pelaku sengaja memesan senjata tersebut secara khusus untuk digunakan bersama sebagai alat perang apabila sedang tawuran.
Bahkan, mereka memiliki tempat khusus untuk menyimpan senjata tajam tersebut.
Motif Pelaku
Polisi mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi itu karena ingin membuat konten eksistensi di media sosial.
"Peristiwa ini terjadi karena sebelumnya dari dua kelompok ini berjanjian untuk melakukan aksi tawuran."
"Ini hal yang cukup memprihatinkan dikarenakan ternyata dua orang kelompok ini dimanfaatkan oleh para penyedia siaran streaming terkait tawuran," ujar Arsya.
Sebagai informasi, para pelaku tergabung dalam kelompok Selebritis 02.
Sedangkan korban tergabung dalam kelompok KG (Kamus Gantung) yang kemudian bergabung dengan Gang Buaya.
Menurutnya, kedua kelompok itu sepakat bertemu untuk melakukan perkelahian demi sebuah pengakuan di mata publik.
"Nama kelompok ini berganti-ganti dan juga terkait media streaming yang digunakan juga berganti-ganti."
"Ini merupakan salah satu bentuk kelompok ini untuk menampilkan eksistensinya," ungkapnya.
Baca juga: Pelajar SMK Tewas dalam Tawuran Brutal di Bawah Jembatan Layang Mangga Besar, 2 Pelaku Ditangkap
Kronologi Singkat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan insiden tawuran terjadi pada Rabu, 4 September 2024.
"Ini diawali dengan adanya saling komunikasi melalui media sosial Instagram."
"Kedua belah pihak melalui Instagram berkomunikasi untuk melakukan aksi kegiatan tawuran di wilayah Palmerah," kata Andri, Selasa.
Saat itu, menurut Andri pihaknya sudah mencium adanya indikasi tawuran antara dua kelompok tersebut.
Oleh sebab itu, tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Barat melakukan pembubaran.
Akan tetapi, setelah dibubarkan, kedua kelompok tersebut justru berpindah tempat tawuran ke Jalan Taman Semangka, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 02.30 WIB.
Pada momen perkelahian tersebut, insiden pembacokan terhadap korban terjadi.
Korban Tertinggal Rombongan
Teuku Arsya Khadafi mengatakan, DN saat itu tertinggal dari rombongannya saat melarikan diri sehingga menjadi korban.
"Korban itu adalah salah satu yang tertinggal pada saat kelompoknya melarikan diri dari lokasi gesekan awal."
"Karena dia tertinggal, kemudian dikejar oleh pelaku dan disabetkan senjata tersebut sehingga mengenai korban," ujarnya.
Seketika itu juga korban langsung jatuh ke tanah meskipun sempat berupaya melarikan diri dari serangan lawan.
"Tapi kemudian karena luka yang diderita cukup fatal, korban kemudian jatuh di lokasi," jelas Arsya.
Korban lantas dilarikan ke RS Tarakan untuk mendapatkan perawatan, tetapi nyawanya tidak bisa lagi diselamatkan.
Sedangkan pelaku kemudian melarikan diri usai DN terkapar tak berdaya.
"Pasca-terjadinya dan diketahui bahwa ada satu korban meninggal dunia, orang-orang yang terlibat dalam peristiwa ini semuanya melarikan diri dari rumah," ungkap Arsya.
Saat ini, polisi baru mengamankan dua orang yang terbukti melakukan penyabetan terhadap korban DN.
Namun, Arsya menyebut, pihaknya masih berupaya mengejar para anak lain yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Ancaman Hukuman
Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di Bekasi, Jawa Barat.
Mereka kini resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Cuma Gara-gara Ini, Geng Selebritis 02 Tega Bunuh Anggota KG Dalam Tawuran Berdarah di Palmerah.
(Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)