Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Driver Ojol Culik Anak di Tangsel: Korban Diimingi Uang hingga Dipulangkan Tengah Malam

5 fakta driver ojol culik anak di Tangsel: Korban diimingi Uang, hingga dipulangkan tengah malam.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 Fakta Driver Ojol Culik Anak di Tangsel: Korban Diimingi Uang hingga Dipulangkan Tengah Malam
dok. Kompas
KFA (11), bocah laki-laki warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) diculik seorang driver ojek online (ojol) berinisial MB (49) pada Minggu (8/9/2024). 

"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki (MB) dengan usia sekira 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,."

MB disangkakan melanggar Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Kronologi Bocah di Jelupang Diculik Pria Berbaju Ojol, Diminta Angkat Koper dan Diberi Rp 20 Ribu




(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunTangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico) (Kompas.com)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas