Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Begal Driver Online Wanita di Tol Jatiasih, Pelaku Ngaku Kepepet Buat Bayar Utang

Korban sempat berhasil melepaskan diri, namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, sambil menyuruh korban turun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Nekat Begal Driver Online Wanita di Tol Jatiasih, Pelaku Ngaku Kepepet Buat Bayar Utang
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap pengembangan kasus begal driver online wanita di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi. 


Sebelumnya diberitakan, driver taksi online wanita berinisial BI menjadi korban begal penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.


Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih, Ajun Komisaris Polisi Jumakir mengatakan kasus tersebut sudah terungkap dan pelaku saat ini sudah ditangkap.

Baca juga: Sindikat Begal Motor Sadis di Bekasi Tertangkap, Ternyata Korbannya Pensiunan TNI


"Kasus sudah terungkap," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).


Jumakir menuturkan pelaku dan barang bukti sudah disita.


Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 


"Pelaku sudah diamankan berikut mobil oleh tim Resmob Polda Metro," katanya.


Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) telah ditangkap di Pulogebang. 

BERITA TERKAIT


Dia menyebut pekerjaan pelaku ialah sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan.


"Sudah kita tahan dan dijerat pasal 365 KUHP (tindak pidana pencurian)," ucapnya.


Usut punya usut, pelaku sempat mengirimkan surat kaleng untuk tebusan mobil yang dibegalnya.


Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho mengatakan setelah kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNK yang mana terdapat alamat korban.


Dalam surat kaleng tersebut tertulis mobil aman akan dikembalikan namun dengan syarat uang tebusan Rp70 juta.


Surat kaleng itu juga tertulis uang tebusan akan digunakan untuk berobat kakeknya.


"Ya mungkin sebenarnya dia terjerat hutang, sering minjam-minjam, jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas," ucap Titus.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas