Komnas Perempuan Minta Polisi Selidiki Aduan Karyawan Korban Kekerasan dan Eksploitasi Bos Animasi
Korban diketahui sebagai karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios game Christa Sydney.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komnas Perempuan menyatakan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiyaan dan perundungan dalam hubungan kerja yang terjadi di Jakarta Pusat.
Tercatat korban melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan pada 9 September 2024.
Diketahui, karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios game Christa Sydney diduga mengalami kekerasan dan eksploitasi oleh bosnya Cherry Lai.
Kasus itu ramai diperbincangkan di media sosial.
"Yang bersangkutan sudah melapor melalui bitly pada 9 September 2024," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024).
Siti Aminah menyatakan, Komnas Perempuan mendukung langkah dari korban untuk mengklaim keadilannya.
"Saat ini dalam proses untuk verifikasi kami, guna mengetahui kebutuhan korban," jelas dia.
Komnas Perempuan meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut agar tidak terjadi impunitas juga membenarkan kultur kerja yang penuh dengan kekerasan.
Baca juga: Komnas Perempuan Terima Laporan Karyawan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Bos Perusahaan Animasi
Mengingat dugaan penganiayaan dan perudungan terjadi sejak 2022 dalam relasi kerja, Komnas Perempuan berharap Dinas Pengawasan Tenaga Kerja seharusnya melakukan pemeriksaan ketaatan perusahaan/badan usaha dalam memenuhi berbagai ketentuan peraturan ketenagakerjaan termasuk keselamatan dan keamanan para pekerja.
Mengutip dari Kompas.com, Christa Sydney telah mengalami kekerasan tersebut dalam 2 tahun terakhir atau sejak 2022.
Bosnya tersebut, tidak segan-segan menyuruh karyawannya membenturkan kepala ke tembok sampai dua kali.
Menurut Christa, Cherry Lai memang menyukai atau senang melihat orang lain menyakiti diri sendiri.
Selain itu, Cherry Lai juga meminta Christa menampar diri sendiri nyaris sebanyak 100 kali hingga naik turun tanggga bolak balik dari lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.
Christa juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada awal September lalu.
Ia berharap, kepolisian bisa segera melakukan investigasi.