Polisi Duga Anak Nikita Mirzani Dua Kali Aborsi Karena Disuruh Mantan Kekasihnya
Polisi buka suara terkait laporan aktris Nikita Mirzani terhadap sosok Vadel Alfajar Bajideh.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.
Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.
"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi.
Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly.
"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi.
Polisi akan segera memanggil terlapor dan para saksi yang telah diajukan oleh Nikita Mirzani dalam waktu dekat.
"NM masih melapor saja untuk pemeriksaan dijadwalkan," tandas Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.