Besok, PN Jakarta Selatan Bacakan Vonis untuk Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung
Adapun dalam perkara ini, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhi tuntutan hukuman mati terhadap Panca.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung dengan terdakwa Panca Darmansyah pada Selasa (17/9/2024) besok.
Berdasarkan penelusuran dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tersebut rencananya bakal digelar mulai pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Breaking News: Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan
"Selasa 17 September pukul 11.00 WIB (dengan agenda) untuk putusan," demikian bunyi dari laman tersebut, Senin (16/9/2023).
Adapun dalam perkara ini, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhi tuntutan hukuman mati terhadap Panca.
Alasan Jaksa menjatuhi hukuman mati lantaran Panca dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ke-4 anak kandungnya.
Selain Panca juga dianggap terlebih dahulu merencanakan pembunuhan tersebut sebagaimana dakwaan primer yaitu melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Kriminolog: Sebetulnya Mudah bagi Polisi Tangkap Pelaku
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara sengaja dan terlebih dahulu menggunakan rencana," kata Jaksa dalam sidang pada Selasa (28/8/2024) lalu.
Selain itu Jaksa juga menganggap Panca terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya DM.
Alhasil Jaksa pun menganggap tidak menemukan hal yang meringankan dalam diri Panca pada saat menjatuhi tuntutan pidana mati tersebut.
"Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa (juga) mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemun empat jasad anak-anak berinisial VA (6), SA (4), AA (3) dan AK (1). yang telah membusuk di sebuah rumah, Rabu (6/12/2023).
Empat jasad tersebut ditemukan di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Di dalam rumah juga ada ayah dari empat anak tersebut yang diduga mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.