Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, PN Jakarta Selatan Bacakan Vonis untuk Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung

Adapun dalam perkara ini, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhi tuntutan hukuman mati terhadap Panca.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Besok, PN Jakarta Selatan Bacakan Vonis untuk Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung
Facebook/TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
Panca Darmansyah sengaja membuat status WhatsApp bohongan untuk menutupi pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jasad keempat anaknya ditemukan tewas membusuk di kontrakan di kawasan Jagakarsa (kanan), Rabu (6/12/2023). 

"Betul (ada pesan khusus), harus kami cocokan juga tulisan siapa," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Tulisan berwarna merah yang diduga darah itu berada di lantai rumah tersebut. Adapun tulisan itu berbuyi 'Puas bunda, tx for all'.

"Kami temukan ada tulisan berwarna merah di lantai masih didalami ditulis siapa warna merah apa. Harus pasti tidak boleh berandai andai. Ini yang menulis siapa warna merah ini apa harus kami pastikan, akan kami lakukan uji laboratoris," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas