Update Tewasnya Gadis Penjual Gorengan: Polisi Tetapkan Tersangka, Barang Bukti Baru Ditemukan
Polisi telah tetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru atau update soal kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Korban merupakan perempuan bernama Nia Kurnia Sari (18) yang kesehariannya berjualan gorengan.
Ia ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (8/9/2024).
Sepekan berlalu, berikut ini sejumlah fakta baru yang dirangkum Tribunnews.com terkait meninggalnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman:
Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Sepekan berlalu, polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Iptu AA Reggy selaku Kasatreskrim Polres Padang Pariaman mengatakan, tersangka tersebut berinisial IS.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.
IS sendiri merupakan warga Padang Pariaman yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Temuan Barang Bukti
Pecahan demi pecahan barang bukti terus dikumpulkan polisi.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai.
Sebuah tas milik pelaku juga telah ditemukan.
Baca juga: Cerita Ayah Gadis Penjual Goreng yang Ditemukan Tewas di Padang Pariaman
"Hari ini, kami menemukan satu tas milik pelaku yang berisi sejumlah barang bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Selain itu, ia pun meminta masyarakat untuk bersabar.
"Kami masih melakukan pengejaran dan mohon agar masyarakat bersabar,"