Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Mobil Lansia Dibawa Kabur Calon Pembeli di Jakarta Timur, Sempat Terseret 3 Meter

Mobil milik pria lanjut usia (lansia) berinisial RAW dibawa kabur oleh calon pembelinya di Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kronologi Mobil Lansia Dibawa Kabur Calon Pembeli di Jakarta Timur, Sempat Terseret 3 Meter
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. --- Kronologi mobil milik seorang lansia berinisial RAW dibawa kabur oleh calon pembelinya di Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi mobil pria lanjut usia (lansia) berinisial RAW dibawa kabur oleh calon pembelinya di Jakarta Timur.

Peristiwa perampasan mobil itu, terjadi pada Sabtu (14/9/2024) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban lantas melaporkan kejadian ke pihak berwajib.




"Korban melapor ke Polres Metro Jakarta Timur," katanya, Senin (16/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Kronologi Kejadian

Mobil milik lansia berusia 73 tahun tersebut, awalnya hendak dijual ke seseorang.

Namun, mobil tersebut, justru dirampas calon pembeli di Jalan Lembah Pinang Raya Blok I, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jaktim.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, antara calon pembeli dan penjual sepakat untuk bertemu di Jalan Lembah Pinang Raya.

Ade Ary menjelaskan, korban ditemani sang anak, RPSWP, ketika hendak bertransaksi jual beli mobil dengan pelaku.

Saat kejadian, pelaku meminta korban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan kunci mobil.

Beberapa waktu kemudian, pelaku mengaku, sudah mentransfer uang pembayaran mobil ke rekening korban.

Namun, korban menyebut, tak ada uang yang masuk ke rekeningnya.

Baca juga: Fakta Baru Kematian Mantan Bupati Jembrana, Polisi Sebut Istri Korban Tewas Dibekap

"Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban," ucap Ade Ary.

Menurut Ade Ary, korban sempat menghalangi pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas