Kronologi Mobil Lansia Dibawa Kabur Calon Pembeli di Jakarta Timur, Sempat Terseret 3 Meter
Mobil milik pria lanjut usia (lansia) berinisial RAW dibawa kabur oleh calon pembelinya di Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi mobil pria lanjut usia (lansia) berinisial RAW dibawa kabur oleh calon pembelinya di Jakarta Timur.
Peristiwa perampasan mobil itu, terjadi pada Sabtu (14/9/2024) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban lantas melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
"Korban melapor ke Polres Metro Jakarta Timur," katanya, Senin (16/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Kronologi Kejadian
Mobil milik lansia berusia 73 tahun tersebut, awalnya hendak dijual ke seseorang.
Namun, mobil tersebut, justru dirampas calon pembeli di Jalan Lembah Pinang Raya Blok I, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jaktim.
Sebelumnya, antara calon pembeli dan penjual sepakat untuk bertemu di Jalan Lembah Pinang Raya.
Ade Ary menjelaskan, korban ditemani sang anak, RPSWP, ketika hendak bertransaksi jual beli mobil dengan pelaku.
Saat kejadian, pelaku meminta korban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan kunci mobil.
Beberapa waktu kemudian, pelaku mengaku, sudah mentransfer uang pembayaran mobil ke rekening korban.
Namun, korban menyebut, tak ada uang yang masuk ke rekeningnya.
Baca juga: Fakta Baru Kematian Mantan Bupati Jembrana, Polisi Sebut Istri Korban Tewas Dibekap
"Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban," ucap Ade Ary.
Menurut Ade Ary, korban sempat menghalangi pelaku.