Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Kronologi Kasus Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Terdakwa Divonis Hari Ini

Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Menilik Kronologi Kasus Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Terdakwa Divonis Hari Ini
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan  
Panca Darmansyah tersangka pembunuh empat anaknya di Jagakarsa saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bakal menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2024).

Panca akan menjalani sidang putusan atas perbuatannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang vonis digelar mulai pukul 11.00 WIB, Selasa.

"Selasa 17 September pukul 11.00 WIB (dengan agenda) untuk putusan," demikian bunyi dari laman tersebut.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, juga menyampaikan informasi terkait sidang vonis Panca,.

"Dijadwalkan esok (hari ini) putusan," katanya.

Djuyamto mengatakan, sidang vonis Panca akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Jam 11.00 WIB di ruang sidang utama," imbuhnya.

Sebelumnya, Panca dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Saat itu, jaksa mengatakan, Panca telah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan kepada keempat anak kandungnya, secara sengaja dan dengan rencana.

Perbuatan terdakwa pun dinilai melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Lantas, bagaimana kasus yang menjerat Panca?

Baca juga: Besok, PN Jakarta Selatan Bacakan Vonis untuk Panca Darmansyah Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung

Kronologi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Jaksel

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya ini, terjadi pada 3 Desember 2023, lalu.

Panca tega membunuh empat anaknya dengan cara dibekap di kamar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas