Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Kronologi Kasus Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Terdakwa Divonis Hari Ini

Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Menilik Kronologi Kasus Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya di Jaksel, Terdakwa Divonis Hari Ini
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan  
Panca Darmansyah tersangka pembunuh empat anaknya di Jagakarsa saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2024). 

Ayah sekaligus pelaku pembunuhan itu, melakukan aksi kejinya sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Awalnya, Panca membekap anak bungsunya, As (1).

Selang 15 menit, giliran anak ketiga berinisial A (3).

Setelah itu, Panca membekap anaknya yang kedua, S (4) dan anak pertamanya, VA (6).

Rupanya, aksi sadis Panca dilatarbelakangi api cemburu terhadap sang istri, DM.

Panca merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, DM bisa bebas melakukan hal yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

BERITA TERKAIT

Panca Sempat Menata Mainan Korban dan Rekam Kejadian

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan, Panca masih sempat menata mainan setelah membunuh keempat anaknya.

“Setelah melakukan pembunuhan, ia (Panca) sempat menata mainan kesukaan korban yang sekarang menjadi barang bukti,” katanya.

Selain itu, Bintoro mengungkapkan, terdapat barang bukti lain selain mainan korban, yaitu ponsel dan laptop.

Penyidik menemukan ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam sebelum dan saat pembunuhan.

Selanjutnya, polisi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan, Jagakarsa.

Tak lama kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan empat anak di Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tersangka pembunuhan empat anak dan KDRT Panca Darmansyah saat lakukan rekonstruksi di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (28/12/2023)
Tersangka pembunuhan empat anak dan KDRT Panca Darmansyah saat lakukan rekonstruksi di kontrakannya daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jum'at (28/12/2023) (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas