Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandung Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Gangguan Kejiwaan

Menurut kuasa hukum, kliennya di dalam keluarga dari enam bersaudara cenderung tidak diperhatikan sama sekali dan punya gangguan jiwa.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Panca Darmansyah Pembunuh Empat Anak Kandung Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Gangguan Kejiwaan
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan empat anaknya Panca Darmansyah bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Selasa (17/9/2024). Majelis Hakim memvonis Panca Darmansyah dengan hukuman mati sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Panca Darmansyah dengan hukuman mati atas perbuatannya. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu menyatakan pihaknya mengajukan banding atas vonis hukuman mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024).


Menurutnya, pengajuan banding ini demi tegaknya keadilan.


“Karena memang perbuatannya ini sangat salah ya. Tidak ada manusia yang mau bunuh anaknya. Jadi kami tadi menyampaikan kami banding. Ini adalah alasannya demi keadilan,” kata Amriadi usai sidang.

Baca juga: Ekspresi Santai Terdakwa Panca Darmansyah Saat Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati


Pihaknya bakal menyiapkan saksi ahli atau pun dari hasil dari forensiknya bahwa kliennya mengalami tekanan. 


“Kemudian juga pertama, dia ini kan dari enam berkeluarga, dia anak kelima, dan di dalam keluarga itu dia ini adalah orang yang dari awalnya sudah tidak tamat SMP. Dia hanya kelas 2 SMP saja, tidak naik kelas,” ucapnya.

 

Berita Rekomendasi

Menurut Amriadi, kliennya di dalam keluarga dari enam bersaudara cenderung tidak diperhatikan sama sekali.


Amriadi menyebut bersasarkan hasil forensik secara intelijensi, kemudian juga secara kejiwaan bahwa Panca Darmansyah memiliki gangguan.


“Kita melihat ada halusinasinya, jadi dia hanya membayang-bayangkan dalam pikirannya saja. Dalam melakukan ini juga, dia hanya membayang-bayangkan untuk melakukan seolah-olah terkait dengan keputusan yang dia buat itu, tindakan-tindakannya itu hanya spontan saja, tidak berpikir panjang. Inilah keperibadian dia itu,” ungkapnya.


Cerita yang didapat kuasa hukum bahwa Panca Darmansyah memikirkan agar anak-anaknya ditempatkan di tempat yang sempurna.


“Nah, itu alasan-alasannya itu memang kejiwaannya tidak baik. Dan kemudian juga, terakhirnya dia juga melakukan upaya bunuh diri,” ucapnya.

 

Baca juga: BREAKING NEWS Majelis Hakim PN Jaksel Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Empat Anak Kandung


Begitupun pada saat jalannya persidangan, lanjut Amriadi, bahwa Panca tidak konsisten memberikan keterangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas