Detik-detik Ibu Tega Aniaya Dua Anak Tiri di Jakarta Utara, Pelaku Ditetapkan Tersangka
Seorang ibu tega menganiaya dua anak tirinya yang masih di bawah umur di rumah kontrakan kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024)
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi kasus penganiayaan seorang ibu terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur.
Ibu berinisial DM (26) ini, tega menganiaya dua anak tirinya di rumah kontrakan kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Pelaku berkali-kali memukuli sampai membenturkan kepala korban ke tembok.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa 1 x 24 jam oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman.
"Statusnya sudah tersangka," kata Lukman di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024) malam, dilansir TribunJakarta.com.
Saat ini, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Terkait motif, DM tega melakukan penganiayaan karena kesal kedua korban kerap mengganggu anak kandung pelaku yang masih berusia sekitar 1 tahun.
"Untuk motifnya, hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan kesal karena kedua korban mengganggu anak kandung dari tersangka ini," kata Lukman.
Kronologi Kejadian
Penganiayaan yang dilakukan DM terhadap dua anak tirinya ini, awalnya diketahui tetangga kontrakan pelaku, pada Senin (16/9/2024).
Saat itu, DM panik melihat korban tak sadarkan diri setelah penganiayaan.
Baca juga: Benturkan 2 Anak Tirinya ke Tembok, Ibu di Jakut Minta Tolong ke Tetangga Sebut Korban Kejang-kejang
Lantas, tetangga pelaku, yakni Siti Aisah mengaku mendengar suara minta tolong dari arah rumah DM.
Pelaku berdalih, anak tirinya mengalami kejang-kejang.
"Terus nggak lama itu mamanya minta tolong, teh tolongin teh, anak saya kejang-kejang," kata Siti Aisah, Selasa.