Kronologi Kebakaran Tiga Balita Tewas Terpanggang di Jakarta Timur, Ditinggal Dalam Kamar Terkunci
Tiga balita meninggal dunia akibat insiden kebakaran di Cipinang Baru Budar No. 26 Rt. 005/018 Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur,
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga balita meninggal dunia akibat insiden kebakaran di Cipinang Baru Budar No. 26 Rt. 005/018 Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024) pukul 10.00 WIB.
Ketiga bocah korban kebakaran antara lain K (4), R (3), dan A (1,5).
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto menyampaikan pihaknya telah meminta keterangan dari empat orang saksi DM, YY, J, dan MDB.
“Kebakaran berawal dari saksi III melihat api muncul dari dari lantai 2 kemudian saksi III langsung berlari ke dalam namun api sudah mulai membesar ingin menyelamatkan cucunya yang berada di dalam kamar namun tidak sempat, kemudian saksi III memberitahu saksi I (ibu) yang pada saat kejadian menunggu anaknya pulang sekolah di SDN 03 Cipinang,” kata Suroto saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Kemudian keterangan saksi I pada saat meninggalkan anak-anaknya di dalam kamar, pintu dalam keadaan di kunci agar anak-anaknya tidak keluar.
“Saksi mengaku takut anak-anaknya terjatuh dari lantai 2 dikarenakan rumah dalam keadaan kosong keterangan saksi I bahwa hanya kipas angin yang menyala dan belum dapat dipastikan penyebab kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Setelah api semakin membesar saksi III memberi tahu saksi lain untuk membantu memadamkan kebakaran atau api yang sudah menjalar kerumah warga lainnya dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tidak lama petugas kebakaran datang ke TKP untuk melakukan pemadaman, api berhasil dipadamkan kurang lebih 1 jam selanjutnya melakukan pendinginan.
“Saat dilakukan pencarian korban yang terkunci di dalam kamar dan benar terdapat 3 korban anak-anak yang sudah meninggal dunia kemudian petugas memanggil orang tua yaitu saksi I dan saksi II untuk memastikan anak dari saksi I dan saksi II dan orang tua saksi I dan saksi II membenarkan yang meninggal dunia anaknya,” imbuhnya.
Akibat dari peristiwa tersebut 11 rumah terbakar 24 KK, untuk kerugian belum dapat ditafsirkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman okeh rekan-rekan Satreskrim Polres Jaktim dan Polsek Pulogadung untuk mendalami apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak.
Baca juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ini Usia Tiga Balita yang Tewas Dalam Kebakaran di Jakarta Timur
“Tentunya kami wajib melakukan imabuan, hati-hati ini meninggalkan akan dalam keadaan sendirian, terkunci. Tolong komunikasi sama keluarga yang lain untuk bisa menjaga sehingga tidak terjadi hal tak diinginkan,” tukas Ade Ary.