Polisi Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Penyiksaan Karyawan Perusahaan Animasi di Jakpus
Polisi menduga tindakan kekerasan terhadap karyawan terjadi di lantai dua gedung, tepatnya di ruang kerja.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Khusus Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan di perusahaan animasi Brandoville Studios, Menteng Jakarta Pusat.
Dokumen-dokumen yang telah diamankan antara lain absensi dan perjanjian kerja sama.
“Kami akan analisa lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen ini jika ditemukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan, kami akan lakukan penyitaan,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Siksa Karyawan sudah Kabur dari Indonesia
Firdaus menduga tindakan kekerasan terhadap karyawan terjadi di lantai dua gedung, tepatnya di ruang kerja.
Polisi telah mencoba menghubungi korban dan salah satu saksi, namun, korban tidak dapat hadir karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedangkan beberapa saksi lain juga berhalangan hadir.
“Kami dapat gambaran sementara bahwa kekerasan terjadi di lantai 2, kami akan evaluasi kembali apakah diperlukan olah TKP lanjutan atau tidak,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat dan saksi gedung tersebut telah kosong sejak Juli 2024.
Hal itu masih didalami sebab keterangan dari korban menyebut bahwa masih ada aktivitas pada Agustus 2024.
Sebelumnya diketahui bos perusahaan animasi dan game art Brandoville Studio berinisial CL yang diduga menganiaya karyawannya sudah tidak berada di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Selain Kekerasan, Karyawan di Perusahaan Animasi Jakpus juga Terima Ancaman Pembunuhan dari Bosnya
"Terlapor terdata telah meninggalkan Indonesia," ujar Ade Ary.
Keberadaan CL diketahui setelah Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Dari hasil pengecekan oleh Kantor Imigrasi Jakpus, CL telah meninggalkan Indonesia pada 29 Agustus 2024.
Belum diketahui negara tujuan CL.
Ade Ary menyebut polisi belum dapat memastikan apakah CL pulang ke negara asalnya di Hongkong.
"Ini akan didalami terus akan diusut tuntas," imbuhnya.