Viral Video Penumpang KRL Pakai Pin Bumil Kedaluwarsa, Ini Aturan Pengembalian Pin dari KAI Commuter
Pihak KAI Commuter pun melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti video viral penumpang KRL memakai Pin Ibu Hamil.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang penumpang kereta rel listrik (KRL) yang memakai Pin Ibu Hamil viral di media sosial.
Penumpang KRL itu menjadi sorotan lantaran tanggal hari prediksi lahir (HPL) yang tertera pada pin tertulis 5 Maret 2024, yang berarti telah melewati batasnya.
Sementara, video diambil pada 6 Agustus 2024, sebagaimana keterangan dalam video yang beredar.
Video tersebut diunggah pengguna di TikTok pada 12 September 2024.
Kini, video mengenai penumpang KRL itu viral dan mendapat respons warganet.
Pihak KAI Commuter pun melakukan pendalaman untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.
Menurut Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, petugas akan mengirimkan email kepada penumpang untuk mengembalikan Pin Ibu Hamil yang sudah melewati tanggal batas HPL tersebut.
"Petugas akan melakukan konfirmasi H+1 bulan HPL untuk pengembalian pin melalui email," kata Leza, dilansir Kompas.com.
Aturan Penggunaan Pin Ibu Hamil
Leza menjelaskan, penumpang yang ingin mendapatkan Pin Ibu Hamil harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Nantinya, petugas akan mencatat tanggal perkiraan lahir sebagai batas berlakunya pin sebelum diberikan.
Apabila sudah melewati batas HPL, pihak KAI memberikan waktu bagi penumpang untuk mengembalikan pin dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Sosok Sunarwan yang Viral Tembak Ban Pajero di Demak, Terungkap Pekerjaannya, Kini Jadi Tersangka
"Jadi kami memberikan batas waktu selama satu bulan untuk mengembalikan pin tersebut," lanjutnya.
Di sisi lain, Leza mengaku, dirinya menyayangkan kejadian viral saat ini.
Ia memastikan, akan melakukan tindakan tegas kepada penumpang yang menyalahgunakan Pin Ibu Hamil.