Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: 15 Orang Jadi Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam

Berikut perkembangan kasus temuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi. Polisi kini telah menetapkan 15 orang tersangka dan 9 polisi diperiksa Propam Polri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi: 15 Orang Jadi Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam
Tribunnews.com/Reynas
Penemuan tujuh jasad terjadi di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT. 004/RW.008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).| Berikut perkembangan kasus temuan 7 mayat remaja di Kali Bekasi. Polisi kini telah menetapkan 15 orang tersangka dan 9 polisi diperiksa Propam Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Imbas kasus penemuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024) kemarin, kini sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Dari 15 orang tersebut, tiga di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam).

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari para saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.

"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Karyoto, Minggu (22/9/2024).

Karyoto menuturkan, penemuan tujuh mayat tersebut diduga karena tawuran.

Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.

Meski demikian, Karyoto menegaskan, polisi masih belum bisa memberikan kesimpulan akhir terkait kasus ini.

BERITA TERKAIT

Sebab, polisi masih mencoba untuk mengumpulkan beragam keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dibalik temuan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi ini.

Namun yang jelas, Karyoto menekankan bahwa patroli yang dilakukan polisi untuk mencegah tawuran tidaklah salah.

"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ungkap Karyoto.

Baca juga: Pencarian Dihentikan, Dipastikan Tak Ada Korban Lain Terkait Temuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi

9 Polisi Diperiksa Propam

Sebanyak sembilan personel polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya (Propam PMJ) soal temuan tujuh mayat di Kali Bekasi.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).

"Sampai dengan saat ini yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota," ujar Ade Ary.

Sembilan anggota Korps Bhayangkara tersebut, terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. 

Mereka diperiksa terkait SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.

“Jadi mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP,” kata Ade Ary.

Pihak polisi masih mendalami, melakukan proses pengecekan TKP saat proses patroli itu seperti apa.

“Proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” urai mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Sebelumnya, geger ditemukan tujuh mayat remaja laki-laki mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi pada Minggu (22/9/2024). 

Kondisi tujuh mayat itu, sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajah.

Tujuh jenazah juga sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi. 

Baca juga: 7 Mayat Mengapung di Kali Bekasi, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Kronologi hingga Kata Keluarga Korban

Orang Dekat Kapolri Sebut Kasus 7 Mayat Mengambang di Kali Bekasi Simpel, Tapi Dahsyat

Peristiwa tujuh remaja tewas diduga karena menceburkan diri di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (21/9/2024) dini hari mengejutkan publik.

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, angkat bicara terkait kasus ini.

Menurutnya, polisi sudah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, untuk mengungkap kronologi kejadian.

"Kasus ini sebenarnya simpel ya, cuma dahsyat karena korbannya besar, temuan 7 mayat sekaligus menimbulkan tanda tanya," kata Aryanto saat diwawancarai di Kompas TV, Minggu (22/9/2024).

Dirinya menjelaskan, ada dua hal yang harus dilakukan cepat oleh pihak kepolisian.

Pertama penyidikan polisi mencari kesaksian, kejadian bagaimana dan seterusnya. 

Baca juga: 7 Mayat di Kali Bekasi Disinyalir Kawanan Geng Motor, Kocar-kacir Saat di Gerebek Tim Patroli

Kedua melihat hasil pemeriksaan di rumah sakit, siapa korbannya, lalu menghubungi keluarga untuk mengidentifikasi terkait kejadian itu.

Menurutnya, ada saksi kunci yang diduga mengajak seorang korban dan kondisinya masih hidup.

"Kapolda tadi menyebutkan ada saksi yang masih hidup, ini saksi kunci cepat digali betul-betul. dan dijelaskan kepada masyarakat. Kalau perlu saksi itu yang bicara menjelaskan. Agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menimbulkan teori-teori dugaan," katanya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah pendampingan dari Kompolnas dan Propam Polri.

"Misalnya benar ada potensi dugaan tawuran yang diusir patroli, maka Propam menelisik kembali siapa petugas polisi yang mengusir waktu itu. Setelah diperiksa lalu petugas itu juga menjelaskan ke media, ini lho kejadiannya, ceritanya, sehingga cepat publik dapat informasi ," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani/Reynas Abdila/Erik S)

Baca berita lainnya terkait 7 Mayat Mengapung di Bekasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas