Kasus Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi: Polisi yang Bubarkan Tawuran Akan Diselidiki Propam
Kapolda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan mendalam soal tewasnya 7 remaja di Kali Bekasi, termasuk menyelidiki polisi yang bubarkan tawuran.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
![Kasus Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi: Polisi yang Bubarkan Tawuran Akan Diselidiki Propam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penemuan-mayat-bekasi-kjd.jpg)
"Patroli pihak kepolisian melakukan pencegahan kegiatan-kegiatan tawuran, itu yang dilakukan oleh anggota pada saat kemudian di lokasi tersebut," kata Dani kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu, dikutip dari TribunBekasi.com.
Dani mengatakan, laporan yang pihaknya terima pada Sabtu (21/9/2024) dini hari, hanya berupa adanya aksi tawuran.
Lalu, baru mendapat laporan terdapat tujuh orang tercebur ke Kali Bekasi itu pada Minggu pagi.
Setelah itu, Dani mengatakan, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
"Kami mendapat keterangan itu baru tadi pagi. (Tapi) pada saat awal penemuan kejadian tawuran itu kita belum menemukan menerima laporan, (penemuan tujuh jenazah mengapung) baru tadi pagi disampaikan oleh pihak saksi," jelasnya.
"(Sabtu dini hari) laporan (yang diterima) kita membubarkan tawuran. Pada hari ini (Minggu) kita melakukan olah TKP penemuan jenazah di sungai Kali Bekasi," kata dia.
Mengenai hal ini, Dani mengaku belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan antara penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi dengan laporan aksi tawuran yang pihaknya bubarkan.
Ia mengatakan, hal itu hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
"Namun demikian, kami masih melakukan pemeriksaan termasuk ada beberapa orang yang diamankan di Polsek. Saat ini penanganan ditarik ke Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
15 Orang Ditetapkan Tersangka
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 15 orang menjadi tersangka.
Karyoto mengatakan, sudah ada saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini yang dimintai keterangan.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata Karyoto di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari TribunBanten.com.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa orang tua dan teman-teman korban yang masih hidup untuk mengetahui kegiatan terakhir para korban.
Polisi juga masih menunggu hasil visum dan autopsi dari jasad tujuh korban tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.