Dendam Masa Lalu jadi Alasan Pelaku Tawuran Siram Air Keras ke Polisi di Jakarta Barat
Dendam masa lalu menjadi alasan pelaku tawuran siram air keras ke dua anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya di Jakarta Barat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sementara itu, air keras tersebut diduga selalu dibawa pelaku saat hendak melancarkan aksinya.
"Kemungkinan iya (bawa air keras tiap tawuran) karena kemarin ketika kami dapatkan (barang bukti) yang bersangkutan juga sudah membawa air keras dan menyiramkannya ke petugas," ungkapnya.
Adapun peristiwa penyiraman air keras ini berawal kala dua orang anggota Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya berpatroli menggunakan 15 motor dinas di wilayah Jakarta Barat.
Di sana mereka bertemu sekelompok remaja yang akan tawuran.
"Ketika akan dibubarkan, kelompok pemuda tersebut sempat membubarkan diri dan masuk ke dalam gang," kata Syahduddi.
Namun, tiba-tiba dari arah gang itu, ada beberapa orang yang langsung berlari ke arah Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.
Mereka lalu menyiramkan air keras dengan memakai gayung.
Air keras itu sebelumnya sudah mereka bawa menggunakan jeriken ukuran sedang.

"Kemudian, ketika terjadi adanya aksi penyiraman tersebut, secara spontan anggota lain juga melakukan upaya penangkapan dan pengejaran," ucap Syahduddi.
Sementara itu, Bripda Zulfan dan Bripda Gerald melipir ke sisi jalan untuk mengurusi lukanya.
Dari upaya penangkapan itu, Syahduddi mengatakan, awalnya hanya dua orang saja yang diamankan.
"Pertama, kelompok pemuda yang melakukan penyiraman, kemudian diserahkan ke Polsek Kembangan dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," ungkapnya.
Selepas dilakukan pendalaman, interogasi, dan serangkaian proses penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan 8 orang lainnya sehingga totalnya menjadi 10 orang.
"Dari hasil pendalaman terhadap 10 orang yang diamankan berhasil didapat 3 orang yang dijadikan sebagai tersangka yang melakukan langsung aksi penyiraman dengan menggunakan air keras terhadap petugas," tutur Syahduddi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.