Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin

Umar Key Ohoitenan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin beberapa waktu lalu. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku Umar Key Ohoitenan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin. Umar Key tiba pukul 13.58 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2024). 

Video dirinya berada di gedung Kadin bukan dari CCTV melainkan video yang diambil dari ada anak buahnya.

Laporan Polisi

Staf Khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Arif Rahman telah membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan di Kantor Kadin, Jakarta.

Laporan polisi Arif Rahman tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/5591/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Iya benar (saya melaporkan Umar Key ke Polda Metro) semalam,” kata Arif dikonfirmasi Rabu (18/9/2024). 

Arif mengaku dikeroyok saat upaya melakukan mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Senin (16/9/2024).

“Iya TKP Menara Kadin,” imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Pelapor membeberkan kronologi terjadinya pengeroyokan mulanya dia hendak mengecek kantor dengan rekannya.

Namun di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak dikenal berjumlah lebih 50 orang.

“Ternyata, di situ ada saudara Umar Key salah satunya. Dia sedang mem-breafing sekuriti kami yang ada di sana,” ucapnya.
 
Arif mengatakan lalu menghubungi Taufan dari pihak Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin versi Munaslub.

Kebetulan yang bersangkutan berada di lantai 29 Kantor Kadin.

“Akhirnya turun dengan saya kita bergeser dari aula yang tempat kami berkumpul 50 orang itu ke tempat rapat meeting. Jadi, di situ kita bicara, kita menyampaikan, dan Pak Umar Key juga terlibat di situ,” terang dia.

Singkat cerita terjadi perdebatan alot terkait kontrak sewa gedung.

Pihak Arif bersikukuh bahwa kantor Kadin masih disewa oleh Arsjad Rasjid berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas