Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin
Umar Key Ohoitenan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin beberapa waktu lalu.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Front Pemuda Muslim Maluku Umar Key Ohoitenan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin beberapa waktu lalu.
Umar Key mengatakan dirinya sebagai warga negara yang baik harus hadir untuk memberikan klarifikasi.
Pria kelahiran Desa Ngursoen, Mauluku Tenggara ini tidak sendirian namun didampingi sejumlah kelompok organisasi masyarakat.
“Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob Tim Unit 4. Saya belum tahu apa yang akan ditanya tentang surat undangan klarifikasi,” katanya kepada wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2024) pukul 13.58 WIB.
Menurut dia kabar dirinya terlibat pengeroyokan terhadap Staf Khusus Arsjad Rasjid Arif Rahman tidak benar.
Umar Key menegaskan dirinya dengan Arif Rahman yang merupakan Sekjen Pemuda Pancasila memiliki hubungan yang baik.
Apabila pengeroyokan tersebut benar terjadi, Umar Key memastikan akibatnya bisa sangat fatal.
“Jadi ada isu yang beredar bahwa saya ribut dengan pemuda Pancasila, bohong, itu bohong. Tidak ada, mereka adalah keluarga besar saya dan saya sampai hari ini berkomunikasi,” ujarnya.
Umar Key mengaku kerap ditanya apa yang sebenarnya terjadi dengan Arif Rahman hingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia menyatakan tidak mengetahui terlebih adanya pengeroyokan dari kelompok Ambon.
“Tidak pernah tangan saya jatuh, kalau tangan saya jatuh, pasti berlumuran darah bahkan mati, tapi saya tidak pernah merasa,” tukas pria yang berdomisili di Bekasi Jawa Barat.
Umar Key membawa surat kuasa dan video di saat dirinya berada di Menara Kadin.