Propam Polri Beri Atensi Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Minta Pihak Eksternal juga Dilibatkan
Propam Polri janji akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri (Divpropam) janji akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus penemuan tujuh remaja yang tewas di Kali Bekasi di kawasan Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024).
Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut kini tengah diusut Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Nantinya, apabila ditemukan pelanggaran, Karim mengatakan, akan segera menindak tegas anggota polisi itu.
"Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota, kita tindak tegas," kata Karim di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Propam Polri juga meminta agar pihak eksternal turut dilibatkan dalam pengusutan kasus ini, agar penanganannya dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan objektif.
Adapun, pihak eksternal yang dimaksud adalah kelompok masyarakat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Indonesia Police Watch (IPW) hingga lembaga bantuan hukum.
"Kalau kita temukan anggota yang salah ya kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak, saat ini penanganannya masih dilakukan Propam Polda Metro," jelas Karim.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kini jumlah anggota yang diminta keterangan menjadi 17 personel dari sebelumnya hanya sembilan personel.
"Ada update sudah 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Ade Ary di RS Polri Kramat Jati, Kamis.
Jumlah masyarakat sipil yang diperiksa juga bertambah sebanyak 10 orang dari sebelumnya hanya enam saksi.
Sepuluh saksi tersebut merupakan bagian dari 22 orang yang ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada saat kejadian.
Baca juga: Identitas 7 Jasad yang Mengapung di Kali Bekasi Terungkap, 17 Anggota Polisi Diperiksa Propam
Mereka diduga mengetahui detik-detik terjadinya insiden pembubaran sekitar 60 remaja yang diduga hendak tawuran di sebuah bedeng dekat Kali Bekasi tersebut.
"Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan, agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Polisi Segera Gelar Perkara untuk Ungkap Penyebab Kematian
Berkaitan dengan kasus ini, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk mengungkap penyebab kematian tujuh remaja tersebut.
Namun, saat ini, pihak polisi masih melakukan investigasi terkait penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi itu.
"Nanti ada gelar perkara yang kita lakukan untuk menyelesaikan kasus itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, saat dikonfirmasi mengenai penemuan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi, Kamis malam, dikutip dari TribunBekasi.com.
Dani menjelaskan, sejumlah upaya memang perlu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat ini, seluruh korban yang ditemukan di Kali Bekasi tersebut sudah teridentifikasi dan diserahkan ke pihak keluarga.
"Dari lima jenazah yang ada di rumah sakit sudah teridentifikasi dan hari ini diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan," ucapnya.
Berikut identitas tujuh jenazah:
- Muhammad Farhan (20), warga Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi
- Rizki Ramadhan (15), warga Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi
- Ridho Darmawan (15), warga Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi
- Resky Dwi Cahyo (16), warga Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi
- Vino Satriani (15), warga Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
- Muhammad Rizki (19), warga Kecamatan Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi
- Ahmad Davi (16), warga Bantar Gebang, Kota Bekasi
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Polisi Segera Gelar Perkara Ungkap Penyebab Kematian Tujuh Remaja di Kali Bekasi
(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila/Faisal Mohay) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)