Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Bekasi
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan terduga pelaku pelecehan seksual sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditahan polisi.
Dua terduga pelaku diamankan polisi usai sejumlah warga menggeruduk ponpes tersebut.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menyebut terduga sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Viral Warga Geruduk Ponpes di Trenggalek Buntut Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Tokoh Agama
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
Usai digeruduk warga, Sutrisno mengatakan kondisi ponpes kini sudah aman.
"Situasi sudah aman. Warga sudah pada pulang tapi anggota masih Pam (pengamanan) di lokasi sampai sekarang," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku.
Polisi juga sedang dalam melakukan penyelidikan. Identitasnya belum diumumkan.
"Saat ini terduga sedang dalam penyelidikan ya," katanya.
Wira belum bisa menjelaskan detail terkait kasus tersebut. Namun, saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
"Intinya sementara itu saja lebih jelasnya nanti ya. Kami masih mendalami dulu," ujarnya.
Video sejumlah warga geruduk pondok pesantren di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi viral di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam.
Dari video itu terlihat sejumlah warga mengamuk dan mengepung area depan ponpes tersebut. Diduga aksi itu dilakukan karena geram ada sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan oknum guru di ponpes tersebut.
Baca juga: Ribuan Warga yang Geruduk Balai Desa Sugihan Kecewa, Gagal Bertemu Pelaku Pelecehan Santriwati
Warga berteriak agar terduga pelaku keluar dan hendak menerobos masuk ke area dalam.
Beruntung, terlihat kepolisian datang dan menenangkan warga.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan kejadian pada video viral tersebut.
"Betul, kami juga langsung ke lokasi lakukan penanganan," kata Widodo saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang dari ponpes tersebut.
Orang yang diamankan itu yang memicu amuk warga karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. “Betul, saat ini sudah diamankan,” katanya.
Baca juga: Pemilik Pesantren di Karawang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati, Begini Modusnya
Namun, Kompol Widodo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini.
Pengakuan santriwati
Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa orangtua santriwati dari pondok pesantren tersebut telah meminta bantuan perlindungan hukum terkait kasus yang dialami.
Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Yang pertama bahwa mereka itu bertanya bagaimana tindakan masalah hukumnya, bagaimana pertanggung jawabannya. Ya memang pengakuan dari korban sudah jelas, maka kami hanya menyarankan itu adalah bagian perlindungan perempuan dan anak yang ada di Polres Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi.
Baca juga: Seorang Pimpinan Ponpes di Karawang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati: Korban Disuruh Buka Baju
“Mereka langsung berangkat ke Polres ke bagian PPA, langsung menyampaikan laporan dan visum,” kata Sumardi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat lima orang santriwati mengaku mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari oknum guru dan pemilik ponpes yang merupakan ayah dan anak. Namun saat ini baru tiga orang yang sudah melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi.
“Sejauh ini baru satu orang dari Karangmukti, dari Karangsatu dua orang. Berarti yang melapor ke Polres Kabupaten Bekasi sudah tiga orang,” ucapnya.
Laporan ketiga korban tercatat dalam surat laporan polisi: LP/B/3374/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, berikutnya laporan polisi nomor:LP/B/3373/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dan terakhir laporan polisi nomor:LP/B/3366/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (MAZ)
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 2 Pelaku Terduga Pelecehan Pada Santriwati di Ponpes Bekasi Sudah Ditahan