Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Janin Bayi di Dalam Kloset Kamar Mandi Apartemen di Pluit, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Jasad janin bayi laki-laki yang ditemukan di kloset tersebut diperkirakan berusia kurang lebih 6-7 bulan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Jasad Janin Bayi di Dalam Kloset Kamar Mandi Apartemen di Pluit, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi - Penemuan jasad janin bayi laki-laki di sebuah apartemen kawasan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (1/10/2024) pukul 11.14 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Geger penemuan jasad janin bayi laki-laki di sebuah apartemen kawasan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (1/10/2024) pukul 11.14 WIB.


Jasad bayi itu berada di dalam kloset kamar mandi yang diduga dibuang oleh pelaku perempuan inisial LRT (19).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi membenarkan kasus tersebut ditangani Polsek Metro Penjaringan.

Baca juga: Update Penemuan Jasad Wanita di Lemari: Diduga Dibunuh Mantan Pacar, Ponsel Korban Hilang


Sebanyak tiga orang saksi sudah dimintai keterangannya antara lain LY, S, dan SN.


“Kronologi berawal ketika saksi LY akan menggunakan kloset namun tersumbat,” kata Ade Ary, Rabu (2/10/2024).


Saksi kemudian melaporkan persoalan ke kantor management apartemen hingga datang dua orang saksi dari bagian engenering untuk mengecek.

BERITA REKOMENDASI


Setelah dilakukan tindakan dengan cara menggunakan vakum, timbul tangan janin bayi dari dalam kloset. 


Petugas selanjutnya melakukan pembongkaran dan benar ternyata terdapat sesosok jasad janin bayi laki-laki diperkirakan berusia kurang lebih 6-7 bulan.


“Diduga sudah dibuang selama dua hari, diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap,” tukas Ade Ary.

Baca juga: Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Jambi, Curhat Ingin Pulang Kampung, Jasad Membusuk di Lemari

Jasad janin bayi tersebur kemudian dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan Visum Et Revertum (VER).

Para saksi maupun diduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas